Photobucket

Rabu, Desember 16, 2009

Kehutanan
Pembangunan kehutanan pada hakekatnya mencakup semua upaya memanfaatkan dan memantapkan fungsi sumber daya alam huta dan sumber daya alam hayati lain serta ekosistemnya, baik sebagai pelindung dan penyangga kehidupan dan pelestarian keanekaragaman hayati maupun sebagai sumber daya pembangunan. Namun dalam realitanya tiga fungsi utamanya sudah hilang, yaitu fungsi ekonomi jangka panjang, fungsi lindung dan estetika sebagai dampak kebijakan pemerintah yang lalu.

Hilangnya ketiga fungsi diatas mengakibatkan semakin luasnya lahan kritis yang diakibatkan oleh pengusahaan hutan yang tidak mengindahkan aspek kelestarian. Efek selanjutnya adalah semakin menurunnya produksi kayu hutan non HPH, sementara upaya reboisasi dan penghijauan belum optimal dilaksanakan. Masalah lain yang sangat merugikan tidak saja Provinsi Riau pada khususnya tapi Indonesia pada umumnya adalah masalahan ilegal logging. Masalah ini merupakan akar dari masah lalu yang sulit sekali untuk diberantas karena ada oknum-oknum tertentu yang ikut bermain didalamnya. Illegal logging telah menyebabkan hutan Riau habis tanpa ada proses hukum bagi mereka yang melakukannya.

Hal yang sangat memprihatinkan kita, dari tahun ketahun kondisi hutan Riau semakin habis, sementara usaha untuk melakukan Rebosiasi tidak sebanding dengan huta yang diambil. Untuk melihat perbandingan luas penggunaan hutan berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan masing-masing Kabupaten/ Kota berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau 2001-2015 bisa dilihat pada tabel dibawah ini.

No.Kabupaten/ KotaHLHSAWHPTHPTbHB
1Kuantan Singingi49.040,6648.817,230127.145,330
2Indragiri Hulu21.315,58147.304,9954.506,18161.698,970
3Indragiri Hilir34.973,0524.761,92217.634,6254.731,3463.534,01
4Pelalawan033.976,47424.456,69297.018,16444,78
5Siak072.314,30188.187,69215.229,486.830,56
6Kampar41.697,04102.097,3334.392,45304.072,310
7Rokan Hulu67.574,05051.592,17134.771,750
8Bengkalis1.995,8094.184,28212.767,32347.591,1847.600,02
9Rokan Hilir12.197,64559,60138.739,08276.385,088.441,46
10Pekanbaru0
749
015.0240
11Dumai04.721,60145.840,58644,8611.582,79
TOTAL228.793,82529.487,021.468.116,781.934.312,12138.433,62

Sumber : RTRW Provinsi Riau 2001 - 2015
Keterangan :
HL : Hutan Lindung (Ha)
HSAW : Hutan Suaka Alam dan Wisata (Ha)
HPT : Hutan Produksi Tetap (Ha)
HPTb : Hutan Produksi Terbatas (Ha)
HB : Hutan Bakau (Ha)

Dari tabel di atas bisa kita bandingkan luas penggunaan wilayah hutan berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau. Untuk Hutan Lindung, Kabupaten Rokan Hulu mempunyai areal yang paling luas, yaitu 67.574,05 Ha atau 29.53 persen dari total luas keseluruhan, Kabupaten Kuantan Singingi seluas 49.040,66 Ha atau 21.43 persen dan Kabupaten Kampar seluas 41.697,04 Ha atau 18.22 persen. Sedangkan Kabupaten Pelalawan, Siak dan Kota Pekanbaru dan Dumai tidak mempunyai areal hutan lindung sama sekali.

Hutan Suaka Alam dan Wisata bertujuan untuk melindungi keanekaragaman tumbuh-tumbuhan dan satwa tertentu yang memerlukan upaya konservasi serta ekosistemnya yang berfungis sebagai sistem penyangga kehidupan bagi kepentingan ilmu pengetahuan dan pembangunan pada umumnya. Bila di lihat luas Hutan Suaka Alam dan Wisata pada masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hulu mempunyai areal yang paling luas, yaitu 147.304,99 Ha atau 27.82 persen dari total luas keseluruhan, diikuti Kabupaten Kampar seluas 102.097,33 Ha atau 19.28 persen dan Kabupaten Bengkalis seluas 94.184,28 Ha atau 17.78 persen. Sedangkan Kabupaten/Kota yang paling sedikit areal Hutan Suaka Alam dan Wisata adalah Kota Pekabaru seluas 749 Ha atau 0.14 persen disamping Kabupaten Rokan Hulu yang tidak mempunyai areal sama sekali.

Tujuan pengelolaan Kawasan Hutan Produksi Tetap adalah memanfaatkan ruang kawasan dan potensi sumber daya hutan yang ada diatasnya, baik dengan cara tebang pilih dan tanam (TPTI) maupun tebang habis dan tanam untuk memproduksi hasil-hasil hutan bagi kepentingan negara, masyarakat, dunia industri dan bagi keperluan ekspor dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Bila dilihat luas Hutan Produksi Terbatas pada masing-masing Kabupaten/Kota pada tabel terlihat Kabupaten Pelalawan mempunyai areal yang paling luas yaitu 424.456,69 Ha atau 28.91 persen dari total luas keseluruhan, Kabupaten Indragiri Hilir seluas 217.634,62 Ha atau 14.82 persen dan Kabupaten Bengkalis seluas 212.767,32 Ha atau 14.49 persen. Sedangkan Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru tidak mempunyai areal sama sekali.

Untuk Hutan Produksi Terbatas (HPTb); Kabupaten Bengkalis mempunyai areal yang paling luas, yaitu 347.591,18 Ha atau 17.69 persen dari total luas keseluruhan. Kabupaten Kampar menempati posisi kedua seluas 304.072,31 Ha atau 15.72 persen dan Kabupaten Pelalawan seluas 297.018,16 Ha atau 15.35 persen. Sedangkan Kabupaten/Kota yang mempunyai areal untuk Hutan Produksi Terbatas yang paling sedikit adalah Kota Pekanbaru dan Dumai masing-masing 15.024 Ha atau 0.77 persen dan 644.86 Ha atau 0.03 persen.

Hutan Bakau bertujuan untuk melestarikan mangrove sebagai pembentuk ekosistem hutan bakau dan tempat berkembangbiaknya berbagai biota laut, disamping sebagai pelindung pantai dari pengikisan air laut (abrasi) dan bagi perlindungan usaha budidaya dibelakangnya. Tidak semua Kabupaten/Kota di Provinsi Riau mempunyai Hutan Bakau, hanya Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan laut yang memiliki Hutan Bakau, seperti Kabupaten Indragiri Hilir, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Rokan Hilir dan Kota Dumai. Kabupaten Indragiri Hilir memiliki areal hutan bakau yang paling luas, yaitu seluas 63.534,01 Ha atau 45.89 persen dari luas total keseluruhan, diikuti Kabupaten Bengkalis seluas 47.600,02 Ha atau 34.38 persen dan Kota Dumai seluas 11.582,79 Ha atau 8.36 persen.

Provinsi Riau disamping kaya akan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui juga kaya akan sumber daya alam yang bisa diperbaharui seperti hasil hutan. Hasil hutan Provinsi Riau berupa kayu bulat, kayu gergajian, kayu olahan dan jenis kayu lainnya. Untuk melihat perbandingan hasil hutan masing-masing Kabupaten/Kota tahun 2003 bisa dilihat pada tabel dibawah ini.

Produksi Hasil Hutan Non HPH masing-masing Kabupaten/Kota Tahun 2003
No.Kabupaten/KotaHasil Hutan Non HPH (M³)
Kayu BulatKayu GergajianKayu Olahan
1Kuantan Singingi49.413,80135.403,530
2Indragiri Hulu14.373,76105.923,77115,95
3Indragiri Hilir86.115,95534,280
4Pelalawan475.005,193.100,950
5Siak291.168,8252.516,54215.084,41
6Kampar43.743,26917,380
7Rokan Hulu16.974,8565.527,890
8Bengkalis43.045,5334.516,540
9Rokan Hilir126.526,79959,171.477,96
10Pekanbaru0
3.741,72
47.524,41
11Dumai76.083,551.749,2186,31
TOTAL1.222.451,5404.890,98264.289,04

Sumber : Dinas Kehutanan Provinsi Riau - 2003

Dari tabel diatas dapat dibandingkan hasil hutan non HPH masing-masing Kabupaten/Kota, untuk kayu bulat Kabupaten Pelalawan mempunyai jumlah produksi yang paling banyak yaitu 475.005,19 M3 atau 38.85 persen dari total jumlah keseluruhan produksi kayu bulat Provinsi Riau sebanyak 1.222.451,5 M3. Kabupaten Siak menmepati posisi kedua sebanyak 291.168,82 M2 atau 23.81 persen dan Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 126.526,79 M3 atau 10.35 persen. Sedangkan yang paling sedikit produksi kayu bulat adalah Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 14.373,76 M2 atau 1.17 persen disamping Kota Pekanbaru yang tidak mempunyai produksi kayu olahan sama sekali.

Untuk kayu gergajian justru Kabupaten Kuantan Singingi yang paling banyak, yaitu 135.403,53 M2 atau 33.44 persen dari total jumlah keseluruhan produksi kayu gergajian Provinsi Riau sebanyak 404.890,98 M3. Posisi kedua adalah Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 105.923,77 M3 atau 26.16 persen dan Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 65.527,89 M3 atau 16.18 persen. Sedangkan Kabupaten yang paling sedikit hasil produksi kayu gergajian adalah Indragiri Hilir sebanyak 534,28 M3 atau 0.13 persen dan Kabupaten Kampar sebanyak 917,38 M3 atau 0.22 persen.

Untuk kayu olahan tidak semua Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau yang memproduksi, hanya Kabupaten Indragiri Hulu, Siak, Rokan Hilir, Kota Pekanbaru dan Dumai. Kabupaten Siak merupakan penghasil kayu olahan yang terbanyak, yaitu 215.084,41 M3 atau 81.38 persen dari total jumlah keseluruhan produksi kayu olahan Provinsi Riau sebanyak 264.289,04 M3. Kota Pekanbaru sebanyak 47.524,41 M3 atau 17.98 persen dan Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 1.477,96 M3 atau 0.55 persen.Rujukan

Provinsi Riau disamping kaya akan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui juga kaya akan sumber daya alam yang bisa diperbaharui seperti hasil hutan. Hasil hutan Provinsi Riau berupa kayu bulat, kayu gergajian, kayu olahan dan jenis kayu lainnya. Pada tahun 2006, untuk kayu bulat Kabupaten Siak mempunyai jumlah produksi yang paling banyak yaitu 243.103,1 M3 atau 40.89 persen dari jumlah keseluruhan produksi kayu bulat Provinsi Riau sebanyak 594.458,77 M3. Kabupaten Indragiri Hulu menempati posisi kedua sebanyak 159.282,41 M2 atau 26.79 persen dan Kabupaten Pelalawan sebanyak 97.660,34 M3 atau 16.42 persen. Sedangkan yang paling sedikit produksi kayu bulat adalah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru yang tidak mempunyai produksi kayu olahan sama sekali. Dari data Dinas Kehutanan Provinsi Riau pada tahun 2007, produksi kayu bulat Provinsi Riau adalah 39.723,55 M3.

Untuk kayu gergajian justru Kabupaten Rokan Hulu yang paling banyak, yaitu 30.922,35 M2 atau 29.24 persen dari total jumlah keseluruhan produksi kayu gergajian Provinsi Riau sebanyak 105.738,71 M3. Posisi kedua adalah Kabupaten Siak sebanyak 29.153,72 M3 atau 27.57 persen dan Kabupaten Bengkalis sebanyak 15.230,68 M3 atau 14.40 persen. Sedangkan Kabupaten Indragiri Hilir, Pelalawan dan Kota Dumai tidak mempunyai produksi kayu gergajian. Pada tahun 2007, berdasarkan data dari Dinas kehutanan Provinsi Riau produksi kayu gergajian Provinsi Riau adalah 21.490,01 M2. Untuk melihat perbandingan hasil hutan masing-masing kabupaten/kota tahun 2006 bisa dilihat pada Tabel di bawah ini.

Produksi Hasil Hutan Non HPH Masing-masing Kabupaten/Kota Tahun 2006
No.Kabupaten/KotaHasil Hutan Non HPH (M³)
Kayu BulatKayu GergajianKayu Olahan
1Kuantan Singingi3.722,4712.470,40-
2Indragiri Hulu159.282,411.999,34-
3Indragiri Hilir4.051,40--
4Pelalawan97.660,34-100.863,33
5Siak243.103,1029.153,72-
6Kampar-7.072,94-
7Rokan Hulu40.698,9830.922,35-
8Bengkalis17.276,1515.230,6839.028,84
9Rokan Hilir12.343,533.729,0545.808,12
10Pekanbaru-
5.160,19
-
11Dumai16.320,39--
JUMLAH594.458,77105.738,71185.701,29

Sumber : Dinas Kehutanan Provinsi Riau - 2006

Untuk kayu olahan tidak semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau yang memproduksinya, hanya Kabupaten Pelalawan, Bengkalis dan Rokan Hilir. Kabupaten Pelalawan merupakan kabupaten penghasil kayu olahan yang banyak, yaitu 100.864,33 M3 atau 54.31 persen dari total jumlah keseluruhan produksi kayu olahan Provinsi Riau sebanyak 185.701,29 M3. Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 45.808,12 M3 atau 24.66 persen dan Kabupaten Bengkalis sebanyak 39.028,84 M3 atau 21.01 persen. Sedangkan pada tahun 2007, produksi kayu olahan Provinsi Riau adalah sebanyak 1.825.181,02 M3.

Semakin banyaknya praktek illegal logging telah menyebabkan pengawasan terhadap kayu di perketat. Hal ini telah berdampak kepada mahalnya harga kayu di Provinsi Riau. Sehingga bagi masyarakat yang membangun rumah dari kayu merasa keberatan akibat melambungnya harga kayu.
Pemutakhiran Terakhir : 01 Maret 2009. Rujukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar