Photobucket

Selasa, Februari 02, 2010

Pertambangan Sumatera Selatan

Potensi hasil tambang di Sumatra Selatan yang berupa minyak dan gas bumi banyak terdapat di Kabupaten Muara Enim, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Lahat dan daerah lepas pantai. Hasil tambang batu bara tersebar di Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Ogan Kumering Ulu, Ogan Kumering Ilir, dan Lahat. Hasil galian batu gamping banyak terdapat di Kabupaten Ogan Kumering Ulu, daerah Karang Agung, Muara Dua, Tanjung Langkayaap, dan Banding Agung.

Sementara bahan semen dan kapur banyak terdapat di Ogan Kumering Ulu. Tambang marmer terdapat di Lahat, emas di Kabupaten Ogan Kumering Ulu, sementara batu granit, bentonit, andesit, batu apung dan zeolith tersebar di beberapa daerah Sumatra Selatan. Produk hasil tambang yang vital dan strategis di Sumsel tahun 2005 adalah minyak mentah 29.523.31 barrel, gas alam 286.462,59 mcf, dan batubara 9.119.457 ton.(05-03-2007)Rujukan

Eksposisi Potensi Sektor Pertambangan Sumatera Selatan
Lanjutan pegunungan Bukit Barisan yang dimulai dari Aceh sampai dengan sepanjang Lampung, mengakibatkan daratan Sumatera kaya akan sumberdaya batuan pertambangan dan energi. Lempeng pegunungan Bukit Barisan yang tergolong dalam jenis lempeng tektonik, mengakibatkan daerah yang dilalui kaya akan sumber mineral. Rata-rata pertumbuhan nilai produksi sektor pertambangan di Sumatera Selatan menguat dari tahun ke tahun dengan besar rata-rata nilai pertumbuhan produksi sebesar 21.6%., namun disertai dengan laju inflasi PDRB sektor pertambangan yang lebih tidak stabil, mampu mencapai 44% pada tahun 2005.

Berdasarkan data PDRB, maka rata-rata selisih antara PDRB MIGAS dan NON-MIGAS mencapai 22 triliyun Rupiah, dimana rata-rata hasil produksi pertambangan adalah sebesar 17.8 trilyun, maka hasil pertambangan sejak tahun 2002, didominasi oleh harga minyak dan gas bumi yang melonjak sampai dengan saat ini. Namun, berdasarkan kuantitas, dominasi hasil pertambangan dihasilkan oleh batubara. Rata-rata hasil batubara tahunannya yaitu mencapai nilai 9 juta ton, sedangkan nilai dari minyak bumi hanya mencapai 200-300ribu ton, sedangkan gas bumi berkisar pada 29ribu ton. Namun, harga energi dunia terutama minyak bumi dunia mengalami reli dari tahun ke tahun, oleh karena itu nilai produksi didominasi oleh kenaikan harga minyak, tidak dari peningkatan potensi hasil minyak bumi Sumatera Selatan.

Menteri Negara Sumber daya Energi dan Mineral, Purnomo Yusgiantoro, menyatakan bahwa Palembang, Sumatera Selatan memiliki potensi besar sebagai lumbung sumber energi. Oleh karena itu masih besar potensi energi listrik yang dapat dihasilkan oleh Sumatera Selatan baik melalui sumber batubara, ataupun pembangkit tenaga air. Sumber energi yang menjadi fokus negara dan asing sampai pada saat ini yaitu Cekungan Sumatera Selatan yang diprediksi mengandung minyak dan gas nbumi, serta panas bumi, yang diindikasikan oleh kandungan gas metan. Oleh karena itu, Sumatera Selatan sampai saat ini sedang dalam fokus negara dan pihak asing.(KP-29 April 2008).Rujukan

Alex Noerdin Usulkan Tim Terpadu Dinas Pertambangan
Jakarta – TAMBANG. Sebagai provinsi tambang, Sumatera Selatan (Sumsel) didera banyak permasalahan seputar pengelolaan pertambangan. Diantaranya tumpang tindih lahan pertambangan dengan perkebunan dan kehutanan, juga perizinan. Untuk itu, Gubernur yang baru, H. Alex Noerdin mengusulkan agar dibentuk Tim Koordinasi Terpadu antar Dinas Pertambangan.

Usulan itu disampaikan Alex Noerdin saat menghadiri Rakornas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Jakarta, awal pekan lalu. Saat ini di provinsi yang dipimpinnya terdapat 230 Kuasa Pertambangan (KP), sebelas perusahaan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara), satu perusahaan kontrak karya (KK), dan satu perusahaan SIPP (surat izin pengelolaan pertambangan) yang sedang dalam proses menjadi KK.

Hngga saat ini persoalan tumpang tindih izin pertambangan masih menjadi momok Sumsel. Diantaranya kasus tumpang tindih izin KP antara perusahaan swasta dengan PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA), di Kabupaten Lahat. Selain itu, kata Alex, banyak juga terjadi tumpang tindih lahan pertambangan dengan perkebunan, kelapa sawit, dan karet.

Pada masa-masa awal menjabat saat ini, Alex pun berusaha mengidentifikasi akar permasalahan tersebut. Dari identifikasi itu disimpulkan bahwa inti persoalan adalah lemahnya koordinasi antar instansi dan antar pemerintah daerah di Sumsel. Sering terjadi kesalahan dalam pengukuran batas-batas kawasan, dan pemberian izin pada lahan tertentu tidak tercatat sebagaimana mestinya.

Sebagai solusi, politisi asal Partai Golkar ini mengusulkan pembentukan Tim Koordinasi Terpadu antar Dinas Pertambangan se-Sumsel. Sehingga terjalin koordinasi yang baik dalam pengukuran dan penentuan batas kawasan, serta pengawasannya antara kabupaten/kota dan provinsi.

“Bila dari kajian kami memang sangat mendesak, dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan SK Gubernur untuk pembentukan Tim Koordinasi Terpadu antar Dinas Pertambangan,” ujarnya. Selain itu, akan dibentuk pula Tim Koordinasi Terpadu antar Dinas Pertambangan dan Kehutanan serta Perkebunan, juga Tim Koordinasi Terpadu antar Dinas Pertambangan dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) tingkat provinsi/kabupaten..Rujukan

Cadangan Batu Bara Meningkat 107,49%
PALEMBANG, Sumeks – Hasil penelitian terakhir yang dilakukan Departemen Pertambangan dan Energi menyebutkan, cadangan batu bara di Sumsel mencapai 47,1 miliar ton. Angka tersebut mengalami peningkatan 107,49 persen dibanding dengan data cadangan batu bara Sumsel yang ada selama ini.

Hasil penelitian itu diungkapkan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel, Ir H Akhmad Bakhtiar Amin MSc MSi, kemarin. “Sebelumnya, cadangan batu bara Sumsel yang kita ketahui 22,7 miliar ton. Nah, hasil penelitian terakhir dari pusat menyebutkan kalau cadangan kita mencapai 47,1 miliar ton,” katanya.

Meski meningkat, namun tidak semua cadangan yang ada dapat dimanfaatkan. Pasalnya, kualitas batu bara di tiap daerah tidaklah sama.

Dikatakan, untuk memanfaatkan cadangan itu, saat ini terdata 270 kuasa pertambangan (KP) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Sumsel. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 KP masuk pada tahap eksploitasi, terbanyak di tahap eksplorasi dan sisanya tahap penyelidikan umum.

Masa penyelidikan umum selama 1 tahun dan bisa diperpanjang 1 tahun. Tahap eksplorasi selama 3 tahun dapat diperpanjang 3 tahun. Sedang eksploitasi tergantung jumlah cadangan batu bara yang ditambang dibagi dengan jumlah produksi. “Dari jumlah itu, yang sudah produksi ada satu KP swasta dan 1 KP BUMN. Lima KP bersiap untuk produksi.”

Menurut Bakhtiar, saat ini telah terbit UU baru No 1 Tahun 2009 yang mengatur masalah pertambangan dan energi di Indonesia. UU tersebut belum diterapkan, karena masih menunggu terbit peraturan pemerintahnya (PP). Dalam UU itu, KP akan diganti menjadi izin usaha pertambangan (IUP). Termasuk PK2B pun akan diganti menjadi IUP. “Tidak ada lagi beda antara KP dan PK2B,” jelasnya.

Terkait itulah, lanjut dia, akan dilakukan evaluasi KP-KP yang ada di Sumsel. Evaluasi dititikberatkan pada izin waktu yang diberikan disesuaikan dengan kenyataan di lapangan. Hal ini, kata Bakhtiar, harus diatur kembali. Bagi KP yang melanggar bisa saja dikenakan sanksi mulai dari pemberian teguran hingga pencabutan izin. “Semua kewenangan itu dikembalikan kepada bupati atau wali kota,” bebernya.

Ke depan, dengan adanya UU No 1 Tahun 2009, kepala daerah setempat tidak bisa lagi mengeluarkan izin tanpa sepengetahuan pemerintah provinsi. Artinya, gubernur harus mengetahui pengajuan izin KP yang diajukan melalui pemerintah kabupaten/kota. Jalur semacam ini disebut koordinasi sesuai dengan wilayah pencadangan potensi batu bara. Pengajuan izin di luar wilayah pencadangan tidak diperbolehkan.

Kondisi terakhir produksi batu bara Sumsel, yang keluar dari Lampung sebanyak 9,8 juta ton per tahun. Sebanyak 7,8 juta ton untuk memenuhi kebutuhan lokal dan 2 juta ton untuk ekspor. Ekspor melalui pelabuhan Boom Baru yang telah berjalan selama dua tahun terakhir mencapai 600 ribu ton per tahunnya. “Nah, ekspor dari Pelabuhan TAA nantinya diprediksi bisa 50 juta ton per tahun atau lebih,” tukas Bakhtiar. (46) (
Jumat, 29 Mei 2009) Rujukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar