Perkembangan pertambangan umum di Provinsi Riau relatif cukup pesat, ditandai dengan banyaknya perusahaan yang bergerak dibidang ini yang ikut serta dalam mengusahakan beberapa hasil pertambangan antara lain bahan galian pasir laut, granit, bauksit, timah, emas, batubara, gambut, pasir kwarsa dan andesit. Jenis izin Kuasa Pertambangan (KP) diberikan kepada perusahaan swasta nasional. Sedangkan bagi perusahaan asing yang berminat diberikan jenis izin lainnya berupa Kontrak Karya (KK) yang diberikan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR. Sebagian saham dalam kontrak ini harus dimiliki oleh perusahaan nasional.
Peluang untuk menanamkan investasi di sektor pertambangan di Provinsi Riau terbuka lebar, baik investor lokal maupun investor asing. Wilayah batubara yang telah dicadangkan untuk dikelola pemerintah, bila diminati oleh pihak swasta dapat diberikan dalam bentuk PKP2B. Perusahaan pemegang izin PKP2B ini diwajibkan menyetor 13,5 persen dari hasil produksinya ke pemerintah melalui kas menteri keuangan.
Produksi Pertambangan di Provinsi Riau Tahun 2004 – 2006 Menurut Jenis:
J E N I S | SATUAN | P R O D U K S I | ||
2004 | 2 0 0 5 | 2 0 0 6 | ||
1. Minyak Bumi Crude Oil | Ribu Barel | 181 302,85 | 166 224,300 | 157.765,42 |
2. Kondensat | Ribu Barel | - | - | - |
3. Gas Bumi | Ribu MSCF | - | - | - |
4. Batu Bara | Metrik Ton | 651 344,52 | 909 468,924 | 2.040.500,69 |
5. Gambut | Ton | 77 102,20 | 285 740,400 | 423.587,40 |
Sumber : Dinas Pertambangan Provinsi Riau
Produksi gambut dihasilkan oleh PT. Arara Abadi di daerah Perawang dan Kabupaten Siak. Sedangkan batubara merupakan produksi PT. Nusa Riau Kencana Coal di Kabupaten Kuantan Singingi. Untuk setiap perusahaan pemegang izin tahap eksploitasi dikenakan iuran, yaitu iuran tetap/landrent dan iuran produksi/royalti. Sedangkan untuk iuran tetap yang besarnya tergantung kepada luas wilayah pertambangannya. Disamping iuran tersebut perusahaan pertambangan juga diwajibkan membayar iuran dan pajak-pajak lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Disamping minyak bumi, batu bara dan gambut, Provinsi Riau juga memiliki potensi pertambangan lainnya yang tidak kalah banyak jumlahnya. Sekarang tinggal bagaimana Pemerintah Daerah mengelola potensi yang ada tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Untuk melihat potensi pertambangan yang ada di Provinsi Riau dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Potensi Pertambangan Menurut Jenis di Provinsi Riau
No. | Kabupaten/Kota | Potensi Pertambangan (Ton) | ||
Batu Bara | Timah | Emas | ||
1 | Kuantan Singingi | 140.000.000 | - | 120.078 |
2 | Indragiri Hulu | 1.600.000.000 | - | - |
3 | Indragiri Hilir | 65.000.000 | - | - |
4 | Kampar | 75.000.000 | 3.000 | 59.470 |
5 | Rokan Hulu | 145.000.000 | - | - |
JUMLAH | 2.025.000.000 | 3.000 | 179.548 |
Sumber : Dinas Pertambangan Provinsi Riau
Pemutakhiran Terakhir : 01 Maret 2009. Rujukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar